Foto Sarinah Reski Wakabid Sarinah GMNI Cabang Polman |
Kekerasan seksual kembali terjadi lagi di Polewali Mandar, baru-baru ini kasus pencabulan Santri di salah satu ponpes di polman yang di duga pelakunya adalah Pimpinan pondok pesantren sendiri.
Hal ini merupakan catatan tugas untuk elemen terkait, mengingat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak di Indonesia mencapai 9.645 kasus. Itu terjadi sepanjang Januari sampai 28 Mei 2023.
Sarinah Reski Wakabid Sarinah GMNI Cabang Polman mengatakan tahun 2023 ini kembali terjadi perbuatan yang tercelah di dunia pendidikan yang menimpah anak dibawah umur sebagai korban pelecehan seksual dengan pelaku yang terbilang cukup dewasa.
Dimana terduka pelaku adalah pimpinan salah satu pondok pesantren yang ada di Polewali Mandar dan korbannya adalah santrinya sendiri.
"Kasus pelecehan seksual yang terjadi di dunia pendidikan menggambarkan kepada kita bahwa pembentukan regulasi bukanlah satu-satunya solusi. Harus ada peran orang tua, peserta didik, dan masyarakat sekitar untuk mengawasi dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah". Ungkap sarinah Reski
GMNI Polman mengutuk tindakan yang telah di lakukan oleh salah satu Pimpinan pondok pesantren dan akan melakukan pendampingan terhadap korban.
"Kami dari GmnI Polewali mandar berharap pelaku diberikan efek jera atas perbuatannya Ini perlu adanya kerjasama elemen terkait, seperti PPPA tidak boleh tinggal diam, perlu adanya terobosan agar penyakit tidak larut dalam masyarakat" Tambahnya.
Brq
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon